Dua Gerai Starbucks Pakai Bahan Kedaluwarsa Didenda Rp3 Miliar

Dua Gerai Starbucks Pakai Bahan Kedaluwarsa Didenda Rp3 Miliar

Gerakan BDS berhasil bikin saham Starbucks dan KFC drop akibat boikot-pixabay-pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dua gerai kopi Starbucks di Kota Wuxi, Provinsi Jiangsu, China, dikenai denda sebesar 1,36 juta yuan atau sekitar Rp3 miliar.

Badan Pengawas Pasar Kota Wuxi menyatakan kedua gerai tersebut ditemukan menggunakan bahan kedaluwarsa, dilansir dari Antara, Sabtu, 12 Februari 2022.

Kedua gerai tersebut masing-masing dikenai denda 690 ribu yuan dan 670 ribu yuan.

(BACA JUGA:Diduga Penampakan Moto Edge X30 Pro)

Sebagaimana pernyataan tertulis yang dirilis National Enterprise Credit Information Publicity System of Jiangsu.

"Menurut video pemantau di toko, pekerja merusak, mengganti, dan menghancurkan label masa penyimpanan bahan makanan dan menggunakan bahan kedaluwarsa secara terus-menerus," demikian pernyataan lembaga tersebut.

Regulator pasar lokal melakukan investigasi di dua gerai tersebut setelah The Beijing News menurunkan laporan investigatif.

(BACA JUGA:Beli Horizon Forbidden West Versi PS4 Bisa Upgrade Gratis di PS5)

Yakni, bagaimana gerai kopi berjaringan global asal Amerika Serikat itu melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Laporan media tersebut membuat kecewa pelanggan Starbucks di China pada akhir tahun lalu.

Pada Desember 2021, pihak Starbucks mengakui pelanggaran jam kerja dan telah meminta maaf serta berjanji akan mengevaluasi semua gerainya di China.

Sementara itu, perusahaan asal AS lainnya, Airbnb, juga telah dikenai denda sebesar 400 ribu yuan (Rp902 juta) oleh regulator pasar di Beijing karena dianggap gagal menentukan harga kamar selama masa promosi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: