JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2014-2019 Rudiantara.
Ia diperiksa selaku saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi Proyek Satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Saksi yang diperiksa yaitu R (Rudiantara) selaku Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI periode 2014-2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat, 11 Februari 2022.
(BACA JUGA: Soal Insiden Desa Wadas, Komnas HAM Imbau Pemerintah-Aparat Pakai Pendekatan Humanis)
Leonard mengungkapkan, Rudiantara diperiksa dalam kapasitas pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Ia menyebutkan, keterangan saksi diperlukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia didengar, ia dilihat dan ia dialami guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi.
Dugaan korupsi ini bermula terungkap dari kekosongan pengelolaan setelah satelit Garuda-1 keluar orbit dari slot orbit 123 derajat BT.
(BACA JUGA: Gaya Kocak Aleix Espargaro Tiru Emak-emak Naik Motor Bonceng Tiga, Begini Reaksi Netizen)
Saat itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot tersebut.
Selanjutnya pada perkembangannya, meskipun persetujuan penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemenkominfo belum terbit, pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sudah membuat kontrak sewa satelit dengan pengisi orbit milik Avanti Communication Ltd bernama Satelit Artemis.