Nasional

Dua Teroris yang Ditangkap di Bantul, Ternyata Anggota ISIS yang Akan Serang Kantor Polisi

fin.co.id - 10/02/2022, 17:42 WIB

Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dua terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dua terduga teroris tersebut ternyata anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan berafiliasi ke ISIS. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kedua terduga teroris tersebut berinisial RAU dan SU.

(BACA JUGA: Polisi Bilang Terduga Teroris yang Ditangkap di Bantul Jaringan JAD)

“Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD di wilayah Yogyakarta berinisial RAU dan SU,” katanya, Kamis, 10 Februari 2022.

Dijelaskannya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap keduanya pada Rabu, 9 Februari 2022. 

RAU berusia 32 tahun beralamat di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, ditangkap di Kampung Tegalrejo.

(BACA JUGA: Waduh! Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Bantul Yogyakarta) 

Sedangkan SU berusia 52 tahun ditangkap di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Keduanya ditangkap karena terlibat dengan jaringan teroris JAD di wilayah Bantul.

RAU telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019 dan berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.

“RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” katanya.

Sementara, SU terduga lainnya memiliki keterlibatan pernah berbaiat pada tahun 2016 kepada Pimpinan ISIS Abu Balar Al Baghdadi, kemudian tahun 2019 berbaiat kepada ISIS Pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

Ramadhan menyebutkan SU anggota JAD Yogyakarta, pernah mengikuti latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada tahun 2016 sampai dengan 2019.

“SU berencana ingin melakukan amaliyah (perbuatan) dan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ujarbta.

Admin
Penulis
-->