Utang Perawatan Pasien Covid-19 Capai Rp23 Triliun

Utang Perawatan Pasien Covid-19 Capai Rp23 Triliun

Ilustrasi - --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tagihan perawatan pasien COVID-19 ke sejumlah rumah sakit pada tahun lalu sebesar Rp23 triliun.

“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook, Kamis 10 Februari 2022.

Sri Mulyani mengatakan, membengkaknya tagihan tersebut disebabkan terjadi lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menghasruskan masyarakat dirawat di rumah sakit.

(BACA JUGA:Produksi Emas Tinggi, Menko Airlangga: Pemerintah Akan Segera Bentuk Bank Emas)

"Kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan, karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun," terangnya.

Adapun realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.

“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” imbuhnya.

Menurut Sri, hal tersebut menunjukkan bahwa biaya penanganan COVID-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan belum sektor lain seperti perlindungan sosial.

"Itu perawatan, belum termasuk vaksinasi,” ujarnya.

Kendati begitu, kata Sri, pemerintah akan mulai menyehatkan kembali APBN yakni tercermin dari defisit 2021 yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan.

(BACA JUGA:BNI Alokasikan Capex TI 3 persen dari Pendapatan)

Defisit pada 2021 adalah sebesar Rp783,7 triliun atau 4,65 persen dari PDB yang lebih rendah dari pagu Rp1.006 triliun atau 5,7 persen dari PDB sekaligus turun dari Rp947 triliun atau 6,14 persen PDB pada 2020.

"Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN," pungkasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: