Kabar Baik! Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Sampai Kapan?

Kabar Baik! Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Sampai Kapan?

Pemerintah memperpanjang kebijakan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah melanjutkan dukungan terhadap sektor otomotif melalui perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. 

Hal itu tertuang dalam PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, PMK ini berisi desain baru insentif yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan. 

“Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor telah banyak dimanfaatkan masyarakat kelas menengah di tengah pandemi. Dengan berlanjutnya insentif PPnBM DTP, kinerja sektor otomotif yang strategis bagi perekonomian diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik di tahun 2022," kata Febrio di Jakarta, Selasa 8 Februari 2022.

(BACA JUGA:Insentif PPnBM Berhasil 'Dongkrak' Angka Penjualan Mobil )

Febrio menambahkan, bahwa perpanjangan insentif PPnBM DTP ini berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022. 

"Program PEN 2022 akan dilanjutkan dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja dengan tetap melanjutkan penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat," ujarnya.

Menurut Febrio, peran insentif fiskal selama ini krusial dalam menstimulus pemulihan tersebut, termasuk insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor. 

Tingkat pertumbuhan perdagangan kendaraan Bermotor mampu bangkit dari kontraksi 14,1% pada tahun 2020 menjadi tumbuh 12,1% pada 2021. 

Begitu juga dari sisi produksi, industri alat angkutan melonjak dari terkontraksi 19,9% pada 2020, kemudian meningkat signifikan 17,8% pada 2021. 

“Kebijakan insentif PPnBM DTP penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi supply," terangnya.

Febrio menuturkan, sektor otomotif nasional memiliki peranan strategis dalam mendorong industri yang memiliki nilai tambah dan efek pengganda yang tinggi serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. 

Selain itu, sektor ini juga memiliki orientasi ekspor yang cukup baik, yaitu sekitar 15,6% dari total permintaan akhir merupakan produk ekspor. 

"Di sisi lain, meskipun berhasil tumbuh tinggi, level PDB dari kedua sektor ini belum kembali ke masa prapandemi. Sehingga peluang pertumbuhan bagi sektor otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksinya masih terbuka lebar," tuturnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: