Husin Alwi Resmi Dipolisikan

Husin Alwi Resmi Dipolisikan

JAKARTA- Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab dipolisikan ke Polres Bogor oleh seseorang bernama Ali Ridho alias Babe Aldo. Dia diampingi pengacara Ichwan Tuankotta. Husin dipolisikan terkait dugaan penyebaran berita bohong dan menimbulkan keonaran publik. Laporan itu diterima dengan nomor STPP/11/XII/2021/Reskrim. "Resmi melaporkan Husin Alwi atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP," tutur Ichwan dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021). Husin Alwi Shihab diplisikan atas pernyataannya yang menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir dan memotong kalimat Dudung Abdurrachman- KSAD. "Terlapor terhadap pernyataan Habib Bahar bin Smith, adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara Husin Alwi menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir/memotong kalimat KASAD Dudung Abdurachman padahal Habib Bahar bin Smith hanya mengulangi kalimat KASAD Dudung Abdurachman di Podcast Dedy Corbuzier sekitar tanggal 29 November 2021," demikian bunyi laporan itu. Sebelumnya, Husin Alwi Shihab mempolisikan Habib Bahar dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut keduanya telah melecehkan jenderal Dudung. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: