Minta Keterangan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Bawa Dokumen hingga Video Temuan

Minta Keterangan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Bawa Dokumen hingga Video Temuan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.-Dok FIN.-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan Bupati nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya. Komnas HAM membawa sejumlah dokumen hingga video terkait temuan kerangkeng manusia tersebut.

"Kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki. Ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Dalam proses permintaan keterangan, Anam mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi Terbit mengenai sejarah pembangunan kerangkeng manusia hingga adanya dugaan kekerasan hingga menghilangkan nyawa penghuni.

(BACA JUGA:Gala Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi, Ketum Gempari: Semoga Makam Mami Gak Jadi Pindah Ya!)

"Banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, kondisi sampai kekerasan, dan kekerasan yang hilangnya nyawa," ujar Anam.

Diketahui, kedatangan Choirul Anam ke KPK untuk meminta keterangan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia itu.

Permintaan keterangan dilakukan di Kantor KPK lantaran Terbit berstatus tahanan lembaga antirasuah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.

(BACA JUGA:Dituding Lecehkan Agama, KSAD Dudung Akui Tak Ambil Pusing: Laporkan, Tak Masalah!)

Seperti diberitakan, temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit mulanya diungkap Migrant CARE. Atas hal itu, Migrant CARE melaporkan Terbit ke Komnas HAM.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: