Lagi, 5 Orang Diperiksa Terkait Kredit Macet LPEI

fin.co.id - 17/09/2021, 21:10 WIB

Lagi, 5 Orang Diperiksa Terkait Kredit Macet LPEI

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Lima orang dipanggil tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Ditdik Jampidsus) Kejaksaan Agung. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan keuangan negara Rp4,7 triliun.

/p>

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI yang merugikan keuangan negara Rp4,7 triliun.

/p>

Diungkapkannya, lima saksi yang diperiksa saat ini adalah AR selaku Relationship Manager (RM) pada Divisi Pembiayaan Syariah Unit Bisnis LPEI, MB selaku Analyst pada Divisi Analisa Risiko Bisnis I Unit Reviewer LPEI, H selaku Kepala Departemen pada Kantor Wilayah Makassar pada LPEI tahun 2018, CRGS selaku Relationship Manager (RM) Unit Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta, dan RA selaku Kepala Departemen pada LPEI Kanwil Surakarta.

/p>

“Para saksi diperiksa oleh tim penyidik diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada Debitur di LPEI,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9).

/p>

Sehari sebelumnya, enam orang juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Para saksi tersebut adalah DRT selaku Direktur CV Prima Garuda, MS selaku Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II pada LPEI periode 2014-2017, ST selaku Direktur CV Abhayagiri Timur, P selaku KJPP ASMAWI dan Rekan, KW selaku Mantan Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan DA selaku Kantor Jasa Penilai Publik.

/p>

"Keterangan para saksi dibutuhkan untuk menemukan fakta apa yang didengar, dilihat dan dialaminya. Agar ditemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI,” katanya.

/p>

Sebelumnya Leonard mengatakan pihaknya tengah usut kredit macet LPEI kepada 9 perusahaan.

/p>

“Pembiayaan kepada para debitur tersebut sesuai dengan laporan sistem informasi manajemen resik dalam posisi colektibility 5 atau macet per tanggal 31 Desember 2019,” ujarnya, Rabu (30/6).

/p>

Dikatakannya, LPEI diduga melakukan penyaluran kredit tanpa melalui prinsip tata kelola yang baik sehingga berdampak pada meningkatnya kredit macet/non performing loan (NPL) pada 2019 sebesar 23,39 persen.

/p>

“Dimana berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, LPEI diduga mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp4,7 triliun. Jumlah kerugian tersebut penyebabnya adalah dikarenakan adanya pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN),” jelasnya.

/p>

Diterangkan Leonard, berdasarkan statement di laporan keuangan 2019, pembentukan CKPN di tahun itu meningkat 807,74 persen dari RKAT dengan konsekuensi berimbas pada profitabilitas (keuntungan). Kenaikan CKPN ini untuk mengkover potensi kerugian akibat naiknya angka kredit bermasalah di antaranya disebabkan oleh ke – 9 debitur.

/p>

“Bahwa salah satu debitur yang mengajukan pembiayaan kepada LPEI tersebut adalah Grup Walet yaitu PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia dimana selaku Direktur Utama dari 3 (tiga) perusahaan tersebut adalah Sdr S,” ujarnya.

/p>

“Pihak LPEI yaitu tim pengusul, kepala Departemen Unit Bisnis, Kepala Divisi Unit Bisnis dan Komite Pembiayaan tidak menerapkan prinsip-prinsip sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan Dewan Direktur No. 0012/PDD/11/2010 tanggal 30 November 2010 tentang Kebijakan Pembiayaan LPEI,” tambahnya.

/p>

Akibatnya, hal tersebut di atas menyebabkan debitur dalam hal ini Group Wallet yaitu PT Jasa Mulya Indonesia, PT Mulya Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia dikategorikan macet sehingga mengalami gagal bayar sebesar Rp 683,6 miliar yang terdiri dari nilai pokok Rp 576 miliar dan denda serta bunga Rp 107, 6 miliar.(lan/gw/fin)

/p>

Admin
Penulis