Begini Aturan MotoGP Mandalika 2022 untuk Penonton, Crew ataupun Pembalap yang Akan Berlaga

Begini Aturan MotoGP Mandalika 2022 untuk Penonton, Crew ataupun Pembalap yang Akan Berlaga

Ilustrasi tes pramusim hari pertama MotoGP 2022 di sirkuit Pertamina Internasional Mandalika-MotoGP-MotoGP.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pengaturan penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022 ini berlaku sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara usai. 

Dalam Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 tersebut, diatur tentang pembatasan jumlah penonton MotoGP  Mandalika paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival.

(BACA JUGA:BOR di Hotel Isolasi Yasmin Tangerang Tembus 101 Persen, Satgas Covid-19: Sudah Over Kapasitas!) 

Seluruh penonton MotoGP 2022 Mandalika, juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok. 

Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh penonton MotoGP Mandalika 2022. 

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok, dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam. 

(BACA JUGA:Sanksi WADA Sudah Dicabut, Menpora Berharap Masalah Tersebut Jangan Terulang Lagi)

“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official (MotoGP 2022 Mandalika) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok,” ujar Safrizal, Sabtu, 5 Februari 2022. 

Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen. 

Selain itu, pemda perlu melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat satu minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika berlangsung. 

Kemudian, pemda juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RW/RT. 

Di sisi lain, kata Safrizal, pemda juga diimbau untuk mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan (prokes) secara persuasif dan simpatik kepada masyarakat. 

Salah satu caranya, kata dia, dengan tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit, sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: