Pegawai KPK yang Positif COVID-19 Bertambah 13, Totalnya 31 Orang

Pegawai KPK yang Positif COVID-19 Bertambah 13, Totalnya 31 Orang

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat total 31 pegawainya di berbagai kedeputian yang terkonfirmasi positif COVID-19. Jumlah tersebut bertambah dari semula 18 pegawai yang terpapar COVID-19 per Jumat, 28 Januari 2022.

"Tadi mendapat info terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di-test PCR terkonfirmasi positif COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 31 Januari 2022.

Ia mengungkapkan, sejauh ini tidak ada laporan yang menyatakan pegawai KPK terkonfirmasi positif COVID-19 mendapatkan perawatan di rumah sakit.

(BACA JUGA:Jakarta Ngeri-Ngeri Sedap, Harian COVID-19 Lebih dari 6 Ribu Kasus)

"Kalau di bidang penindakan karena mobilitas cukup tinggi. Ada yang keluar kota. Dari seluruh gejala itu, gejala ringan dan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ucap Ali.

Seiring dengan hal itu, Ali mengungkapkan, KPK akan mengevaluasi mekanisme kerja para pegawai demi memutus rantai penularan COVID-19 di lingkungan lembaga antirasuah.

"Apakah nanti sebagian di rumah, apa sebagian di kantor, kita akan evaluasi," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: