Layangkan Lagi Panggilan ke Edy Mulyadi, Polisi Siap Panggil Paksa

Layangkan Lagi Panggilan ke Edy Mulyadi, Polisi Siap Panggil Paksa

Edy Mulyadi Diserang Netizen Twitter--YouTube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Edy Mulyadi tak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 28 Januari 2022.

Pengacara menyebut Edy tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim karena panggilan tak sesuai prosedur.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan ke dua bagi Edy Mulyadi.

(BACA JUGA:Edy Mulyadi Ngaku Siap Jalani Hukum Adat Kalimantan)

"Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua," ujarnya, Jumat 28 Januari 2022.

Sesuai prosedur menurut Agus, jika pada panggilan kedua tidak datang maka akan dilakukan pemanggilan paksa.

"Nggak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa," sambungnya menegaskan.

(BACA JUGA:Edy Mulyadi Ogah Penuhi Panggilan Polisi)

Namun, Agus belum menjelaskan kapada pemanggilan kedua untuk Edy Mulaydi dilayangka.

Meski demikian, dikatakannya penyidik telah menyusun agenda penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terkait ucapannya Kalimantan tempat jin buang anak.

"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," ucapnya.

Diketahui Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 28 Januari 2022.

Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyebut kliennya berhalangan hadir.

"Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," katanya di Mabes Polri, Jumat, 28 Januari 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: