Langgar Prokes, Polisi Segel Duck Down Bar Senopati: Tempat Kamu Saya Police Line!

Langgar Prokes, Polisi Segel Duck Down Bar Senopati: Tempat Kamu Saya Police Line!

Langgar Prokes, Polisi Segel Duck Down Bar Senopati: Tempat Kamu Saya Police Line!--Instagram/@narkoba_metro

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tempat hiburan, Duck Down Senopati, Jakarta Selatan diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) pada masa PPKM Level 2.

Polda Metro Jaya lantas memberikan sanksi tegas kepada Duck Down Bar dengan menyegelnya.

Terkait hal itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan aksi penyegelan tersebut.

(BACA JUGA:Heboh Detik-detik Sopir Bus Transjakarta Gagalkan Aksi Wanita Bunuh Diri di Flyover, Aksinya Viral Terekam CCTV )

Bahkan petugas juga turut memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut.

"Tutup jam berapa? Tempat kamu saya police line! Jelas gak?" tegas Mukti, dikutip dari PMJ News, pada Jumat 28 Januari 2022.

Diketahui, penindakan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan PPKM level 2 DKI Jakarta. 

Berdasarkan hasil patroli, Duck Down Bar telah terbukti melanggar aturan.

(BACA JUGA:Kondisi Terbaru Ipda Uji Terkuak, Anggota Polri yang Tiarap di Kap Mobil Demi Gagalkan Perampasan )

Menurut penelusuran, Duck Down Bar teukti membuka fasilitas melebihi waktu yang ditetapkan. Selain itu, pengunjungnya juga penuh sesak padahal tempatnya kecil.

"Duck Down Bar ya tempatnya begini, kecil namun pengunjungnya banyak. Ini yang kita khawatirkan," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: pmj news