Massal... 731 Anggota GMBI Ditangkap, Termasuk Ketua Umumnya, Buntut Demo Rusuh di Depan Polda Jabar

Massal... 731 Anggota GMBI Ditangkap, Termasuk Ketua Umumnya, Buntut Demo Rusuh di Depan Polda Jabar

Polisi mengamankan 700-an pelaku demo anarkis massa GMBI-Polda Jabar-Istimewa

BANDUNG, FIN.CO.ID - Sebanyak 731 orang anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan Polda Jawa Barat.

Salah satunya Ketua Umum GMBI berinisial F yang ditangkap Jumat, 28 Januari 2022. Dia ditangkap karena memimpin demo yang berujung rusuh di depan Polda Jawa Barat, Kamis, 27 Januari 2022.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo Ketua Umum GMBI berinisial F ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

(BACA JUGA:Sahabat Polisi Indonesia Kritik Aksi Massa Berujung Anarkis di Polda Jabar)

Ibrahim menyebut, pihaknya masih memburu beberapa pelaku lainnya terkait demo rusuh tersebut. 

"Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan," katanya, Jumat, 28 Januari 2022.

Dijelaskannya, selain F, pihaknya juga menangkap beberapa orang. Mereka diduga memimpin aksi ormas GMBI.

(BACA JUGA:Soal Pernyataan Arteria Dahlan Pecat Kajati, Begini Respon Kejati Jabar...)

F dan para terduga pemimpin aksi demo masih berstatus saksi. 

"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semua itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," katanya.

Sudah ada 731 orang yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1).

Dari kericuhan itu, sejumlah fasilitas rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.

Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Padahal kasus tersut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: