Edy Mulyadi Segera Diperiksa Polisi, Dedek Prayudi: Kandangin Aja Orang Rasis

Edy Mulyadi Segera Diperiksa Polisi, Dedek Prayudi: Kandangin Aja Orang Rasis

Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.-Twitter-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research, Dedek Prayudi berikan tanggapan soal kabar Bareskrim segera memeriksa Edy Mulyadi.

Hal itu diungkapkan Dedek di akun Twitter pribadinya, @Uki23, pada Rabu 26 Januari 2022.

Dedek Prayudi menyebut bahwa orang rasis layak dipenjarakan.

(BACA JUGA:Tiga Anggota TNI Gugur Terkena Tembakan Kelompok Separatis Teroris Papua di Distrik Gome)

“Kandangin aja orang rasis,” ujarnya.

Dedek Prayudi juga turut mengunggah salah berita media online dengan judul “Bareskrim Panggil Edy Mulyadi soal Kasus Ujaran Kebencian Jumat Besok”.

Sontak warganet langsung berikan komnetar beragam.

"Fb mas bro, Akunku yg lama kandas," @Uki23

(BACA JUGA:Terbongkar! Jaksa KPK Ungkap Wawan Ridwan Transfer Uang Sebesar Rp647 Juta ke Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi)

"Giliran ini aja cepet, tp cebong deni bencong, ade armandongo, sama eko kuntet malah lambat," @sidiq22222

"Makin tersudut mereka, mana junjungan mganggur lg per oktober, bisa gak makan bajer2nya,"@leodipranowo

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menaikan status ujaran kebencian Edy Mulyadi dari penyelidikan ke tahap penyidikan, sejak Rabu, 26 Januari 2022. 

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan pada Edy Mulyadi pada Jumat, 28 Januari 2022.Apakah akan langsung dilakukan penahanan?

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: twitter/@uki23