Wuualllaaah... 22 Anggota Polisi Ditilang Polisi, Soalnya Pada Gak Punya SIM dan STNK

Wuualllaaah... 22 Anggota Polisi Ditilang Polisi, Soalnya Pada Gak Punya SIM dan STNK

Anggota Bidpropam dan Ditlantas Polda Jambi menggelar operasi penegakan disiplin -dok-jambi-independent.co.id

JAMBI.FIN.CO.ID - Sebanyak 22 anggota polisi ditilang oleh anggota polisi lalulintas. Penyebabnya karena mereka tidak bisa menunjukan SIM dan STNK.

Para polisi itu terjaring operasi yang digelar Bidpropam dan Ditlantas Polda Jambi, pada Kamis, 27 Januari 2022. 

Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Bidpropam dan Ditlantas Polda Jambi menggelar operasi penegakan disiplin dan ketertiban di jalanan yang menyasar pada PNS Polri dan anggota polisi. 

Razia dilaksanakan di jalan depan Taman Makam Pahlawan, Thehok.

"Sasarannya adalah personel dam PNS Polri," katanya dilansir Jambi-independent.co.id.

Dalam operasi tersebut, 22 personel Polri kedapatan melakukan pelanggaran. 

"Mereka tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK," katanya.

Semua langsung ditindak. Diberi sanksi tilang. 

"Kita berharap seluruh personel bisa memberi contoh yang baik pada masyarakat," tegasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: