Pinjol Ilegal di PIK Kasih Pinjaman Hingga Rp10 Juta, Polisi Selidiki SUmber Dananya

Pinjol Ilegal di PIK Kasih Pinjaman Hingga Rp10 Juta, Polisi Selidiki SUmber Dananya

Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 99 karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal pada Rabu, 26 Januari 2022 malam. (Foto: Antara)--

JAKARTA, fin.co.id - Polda Metro Jaya lagi menyelidiki sumber dana perusahaan atau investor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, perusahaan pinjol yang berada di Ruko Palladium, PIK Jakarta Utara ini bisa memberikan pinjaman hingga Rp10 juta. 

"Kami akan kembangkan dari mana 'supply' (sumber pasokan) dana mereka ini," kata Endra Zulpan, Rabu, 26 Januari 2022, malam.

(BACA JUGA:Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Kantor Pinjol ilegal Digerebek Polisi)

Kantor pinjol ilegal tersebut, diketahui mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi ilegal.

Antara lain Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk dan Dana Online.

"Kegiatan pinjol ini, mereka memiliki batasan pinjaman, terendah adalah Rp1,2 juta, kemudian batasan tertinggi adalah Rp10 juta," ujarnya. 

(BACA JUGA:Anies Keluarkan Keputusan Gubernur Terbaru, Atur PTM, WFO, Bioskop dan Restoran )

Saat digerebek, polisi mengamankan sebanyak 99 karyawan pinjol ilegal yang terdiri dari satu manajer dan 98 karyawan.

Meski belum mengungkapkan angka pasti dana kelolaan mereka, polisi menyebut cukup banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal tersebut.

"Cukup banyak orang yang melakukan peminjaman di kegiatan ini. Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban," kata Zulpan.

Zulpan juga mengungkapkan banyak di antara karyawan pinjol ilegal tersebut masih berstatus anak di bawah umur, namun tidak merinci berapa orang karyawan perusahaan tersebut yang berstatus anak.

Seluruh karyawan dan manajer pinjol ilegal selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Hari ini akan kita bawa ke Polda Metro Jaya dan kita urai perannya dan kita tentukan apakah dia sebagai saksi atau tersangka," kata Zulpan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: