Korban Sebanyak 3 Orang, Salah Satunya Dicabuli Sejak 2018, Oknum Pelatih Bela Diri Jadi Tersangka

Korban Sebanyak 3 Orang, Salah Satunya Dicabuli Sejak 2018, Oknum Pelatih Bela Diri Jadi Tersangka

Ilustrasi - Aksi Rudapaksa--FIN

BENGKULU, FIN.CO.ID -- Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu telah menetapkan oknum pelatih bela diri karate sebagai tersangka.

FE (50), warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, dari hasil pengembangan sementara diketahui bahwa korban aksi bejat pelaku sebanyak 3 orang, merupakan murid yang dilatih tersangka.

(BACA JUGA:Biar Jago Menari, 10 Anak Jadi Korban Persetubuhan dan Pencabulan Guru Tari )

Salah satu korban bahkan sudah dicabuli oleh tersangka sejak tahun 2018 lalu.

Namun meski demikian di hadapan penyidik, tersangka tidak mengakui telah melakukan perbuatan bejat tersebut kepada para korban yang seluruhnya masih di bawah umur.

“Hasil pengembangan kita, ia (tersangka, red) belum mengakui perbuatannya, tapi hal itu kita buktikan di penyidikan. Sekarang FR sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat, Rabu, 26 Januari 2022.

(BACA JUGA:Pelaku Pencabulan 5 Tahun di Tangsel Diamankan Polisi, Tak Bisa Mengelak Bukti dari Polisi)

Lanjutnya, modus pencabulan dilakukan dengan cara menyuruh para korban yang merupakan anak latih bela diri yang diajarkan oleh dirinya untuk datang lebih awal pada saat latihan di setiap jadwal berlatih.

Kemudian, pada saat latihan tersebut karena hanya ada pelaku dan para korban.

Pelaku kemudian menjalankan aksi bejatnya, dengan mencabuli korban dengan modus latihan bela diri.

(BACA JUGA:Anak Kiai di Jombang Jadi DPO Gegara Kasus Pencabulan Santriwatinya)

“Modusnya dengan cara menyarankan kepada korban-korban ini datang lebih pagi saat latihan untuk menerima pelatihan pelenturan tubuh. Nah saat latihan pelenturan tubuh inilah tersangka mencabuli para korban,” sambung Kasat.

Lanjutnya, hal ini dilakukan tidak hanya sekali namun telah berkali-kali kepada setiap korban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: rakyatbengkulu.com