Sirkuit Formula E Diragukan Selesai 3 Bulan, Ketua DPRD: Buat Trek Balap Bukan Kayak Bikin Lintasan Tamiya
Anies Baswedan (batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York. --Instagram/@aniesbaswedan
JAKARTA, FIN.CO.ID - Sirkuit Formula E diproyeksi akan selesai dalam kurun waktu 3 bulan.
Sirkuit Formula E tersebut akan dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pesimistis sirkuit Formula E bakal selesai 3 bulan.
(BACA JUGA:Duh! Tender Sirkuit Formula E Tertulis Gagal)
Dia menyebut trek balapan sirkuit Formula E idealnya dibangun selama 2 tahun.
"Saya nggak yakin selesai 3 bulan. Nggak rasional. Idealnya 2 tahun. Karena bangun sirkuit itu kan harus matang. Nggak bisa asal-asalan," ujar Prasetio di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Sebagai Ketua Dewan Penasihat Sirkuit Mandalika, Prasetio menyebut lintasan balap mobil listrik tersebut tidak bisa sembarangan.
"Kecepatan mobil listrik Formula E nggak beda jauh dengan F1. Apalagi, Formula E ini membawa nama Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Saya ini adviser consultant Mandalika. Saya tahu. Jadi buat trek balap itu bukan kayak bikin lintasan Tamiya," paparnya.
(BACA JUGA:Interpelasi Formula E Dinilai Ilegal, Besok Ketua DPRD DKI Menghadap BK)
Menurutnya, landasan lintasan harus benar-benar memakai aturan yang sesuai. Tidak bisa sembarangan membuat selama 3 bulan. "Kalau aspalnya terlepas kan membahayakan orang," imbuh Prasetio.
Dia juga menyinggung lelang tender pembangunan sirkuit Formula E yang batal. "Ini pendapat pribadi saya ya. Lelang buat sirkuit saja gagal lalu ditargetkan 3 bulan. Nggak bisa semata-mata tiga bulan bisa bikin sirkuit," tukasnya.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini Formula E tetap berjalan. "Apa pun tantangan yang kita hadapi, betapa pun beratnya. Kita harus kerja sama dan bersinergi," kata Riza Patria.
(BACA JUGA:Saling Sindir Anies dan Giring, Formula E Hingga Penanganan Banjir Jakarta)
Soal lelang tender, lanjutnya, JakPro sudah menjelaskan soal tertulis gagal di situs resmi. Versi JakPro, lelang tender bukan gagal. Tetapi diulang.
Sumber: berbagai sumber