Lapas Cilegon Kirim 58 Napi Terpidana Mati ke Lapas Batu Nusakambangan

Lapas Cilegon Kirim 58 Napi Terpidana Mati ke Lapas Batu Nusakambangan

Puluhan narapidana terpidana mati di Lapas Cilegon dipindah ke Lapas Nusakambangan-dok-ditjenpas.go.id

JAKARTA, FINN.CO.ID - Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten memindahkan 58 narapidana (napi) berbahaya dan berisiko tinggi ke Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan para napi yang dipindahkan merupakan napi berisiko tinggi dan berbahaya.

Selain itu juga merepa merupakan terpidana mati dan terpidana seumur hidup.

 (BACA JUGA:Napi Terpidana Mati Dikirim ke Nusakambangan, Akan Dieksekusi?)

"Para napi tersebut merupakan terpidana hukuman seumur hidup dan mati," katanya dalam siaran persnya, dikutip laman Kemenkumham, Rabu, 26 Januri 2022.

Dikatakannya proses pemindahan yang dikawal anggota Brimob dilakukan pada Selasa, 25 Januari 2022, pukul 22.00 WIB.

Masjuno mengungkapkan dari 58 napi tersebut, 55 di antaranya adalah bandar narkoba.

(BACA JUGA:50 Napi Teroris Dikirim ke Nusakambangan)

"Kegiatan ini merupakan pemindahan narapidana perdana yang kami lakukan di tahun 2022 ini. Namun ke depan kegiatan semacam ini akan terus berlanjut. Kami terus berkomitmen mendukung segala upaya pemberantasan dan pembumihangusan narkoba,” tegasnya.

Selain upaya memberantas peredaran gelap narkoba yang berpotensi dilakukan oleh para narapidana, pemindahan tersebut juga untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

"Selain 55 narapidana kasus narkotika, kami juga memindahkan tiga orang narapidana kasus pembunuhan dengan kategori risiko tinggi," ujarnya.

Dalam kegiatan pemindahan narapidana ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng. Sementara itu, untuk pengawalan, pihaknya dibantu oleh Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah dan tenaga pengamanan internal Pemasyarakatan wilayah Banten.

"Pemindahan 58 napi dikawal langsung oleh satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Banten," ujarnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: