Dipanggil BK Gegara Interpelasi Anies, Ketua DPRD DKI Akui Tak Gentar!

Dipanggil BK Gegara Interpelasi Anies, Ketua DPRD DKI Akui Tak Gentar!

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku diklarifikasi KPK terkait pinjaman Pemprov DKI ke Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk penyelenggaraan Formula E.--Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku dipanggil Badan Kehormatan (BK) dewan hari ini, Rabu 26 Januari 2022.

Pemanggilan itu terkait jadwal perasaan sidang paripurna interpelasi Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E pada Desember 2021 lalu. 

Dia bilang, pemanggilan oleh BK dilayangkan pada Senin 24 Januari kemarin. 

(BACA JUGA:Usai Nyindir Anies, Akun Instagram Giring Hilang, Di-suspend?)

"Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memanggil saya di dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi, Rabu besok," kata Prasetyo  di akun Twitter-nya, Rabu 26 Januari 2022.

Dia mengatakan siap menghadapi BK. Kata dia, panggilan itu sudah dinantikan sejak lama. 

"Karena momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E," ujarnya. 

(BACA JUGA:Geisz Chalifah Bilang Giring dan PSI Numpang Tenar di Anies Baswedan)

Dia memastikan dirinya tidak akan menghindar dari panggilan BK. 

"Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan, dan saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat" katanya. 

(BACA JUGA:Heboh! Pasangan Anies-Gatot Sudah Diprediksi di Surat An-Nur? Eko Kuntadi Nyinyir: Pasangan Capres Apa Nama Mushola)

Interpelasi Gubernur Anies pada Desember lalu, berujung dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dewan oleh 4 wakil ketua dan 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta yang saat itu menolak. 

Tujuh Fraksi itu yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP.

Prasetyo diduga melakukan malaadministrasi terkait undangan rapat bamus dan pelaksanaan paripurna.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: