Pengadilan Negeri Depok Ditutup, Ini Penyebabnya

Pengadilan Negeri Depok Ditutup, Ini Penyebabnya

PN Depok ditutup selama lima hari kerja-Feru Lantara-antaranews.com

DEPOK, FIN.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat resmi ditutup.

Tapi penutupan hanya untuk sementara. Penutupan semua jenis layanan dilakukan selama lima hari kerja mulai tanggal 25 hingga 31 Januari 2022. 

Penutupan sementara atau lockdown dikarenakan 17 pegawainya terpapar Covid-19.

(BACA JUGA:Puluhan Ribu TKI Bakal Banjiri Malaysia, Upahnya Rp5,1 Juta)

Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan langkah penutupan diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Pelayanan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022," katanya dalam keterangannya, Selasa, 25 Januari 2022 .

Dijelaskannya, setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka pimpinan PN Depok untuk sementara menunda Semua Pelayanan dan Aktivitas di PN Depok.

(BACA JUGA:Bawaslu Panggil Sudrajat Syaikhu Terkait Kericuhan Debat Paslon di Depok)

"Kami sudah melakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh 17 orang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri," jelasnya.

Pemberitahuan ini disampaikan agar masyarakat pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat memakluminya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: