Omicron Menggila! Pemerintah Didesak Evaluasi PTM

Omicron Menggila! Pemerintah Didesak Evaluasi PTM

COVID-19 varian Omicron diprediksi akan memuncak pada awal Maret 2022--Pixabay/geralt

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebanyak 5 (lima) organisasi profesi medis mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah berjalan beberapa kenan terakhir. 

Hal itu menyusul meningkatnya jumlah pasien tertular varian Omicron di Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta.

Lima organisasi profesi medis itu yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia  Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). 

(BACA JUGA:Dua Pasien COVID-19 Omicron Meninggal Dunia, Ini Kata Kemenkes)

Kelima OP itu pekan lalu telah mengajukan surat permohonan kepada 4 Kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, agar pihak-pihak pembuat kebijakan mengevaluasi PTM 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun.

Hal ini berdasarkan sejumlah pertimbangan diantaranya; Kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen, juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun. 

“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi COVID-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya  Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR di Jakarta, Minggu, 23 Januari 2022. 

(BACA JUGA: Covid-19 Meningkat Lagi, Evaluasi PTM, DPR: Niat Baik Jangan Sampai Membahayakan )

Ditambahkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) - DR. Dr. Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FACC,FESC, FSCAI,

“Anak potensial mengalami komplikasi berat yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan komplikasi long COVID-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya," tuturnya. 

(BACA JUGA:PTM 100 Persen Dikritik Usai Guru-Siswa Terpapar COVID-19, PGRI: Kebijakan yang Tergesa-gesa)

Berdasarkan sejumlah pertimbangan-pertimbangan diatas, maka lima Organisasi Profesi (5 OP) medis tersebut mengajukan usul sebagai berikut:

• Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga

• Anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: