Ajang Balap Liar Resmi Kabupaten Bekasi, Digelar Februari 2022 di Meikarta

Ajang Balap Liar Resmi Kabupaten Bekasi, Digelar Februari 2022 di Meikarta

Ilustrasi Balap Liar Resmi.-pixabay-pixabay

JAKARTA, fin.co.id - Polres Metropolitan Bekasi berencana menggelar balap liar resmi pada Februari 2022 mendatang.

Balap liar resmi ini, digelar setelah mendapatkan kepastian lokasi penyelenggaraan ajang di bawah naungan kepolisian itu.

"Kemarin kami sudah melakukan pengecekan sirkuit street race ini bersama Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Minggu, 23 Januari 2022.

(BACA JUGA:Intip Istana Kota Terlarang, Ribuan Orang Berebut Mendaki Puncak )

Gidion mengatakan balap liar resmi di wilayah hukumnya itu, akan digelar setelah ajang serupa selesai dilaksanakan di dua daerah penyangga ibu kota lainnya, yakni Kota Bekasi dan Tangerang.

"Mudah-mudahan Februari akhir sudah bisa digelar (balap liar resmi) di wilayah kita, kalau tidak ada halangan bisa jadi di pertengahan Februari, karena sepertinya kita menunggu gelaran di dua kota lain dulu," katanya.

Dirinya berharap ajang ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama saat ada aksi balap liar jalanan yang dilakukan sekelompok pemuda tanpa mengantongi izin resmi kepolisian.

(BACA JUGA:Tips dan Trik Berkendara di Musim Hujan ala Wahana, Ikuti Langkah Berikut)

Ia berharap, ajang balap liar resmi yang berada di bawah naungan kepolisian ini jadi seperti safari.

"(Balap liar resmi) Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, terakhir di Kabupaten Bekasi," katanya.

Gidion mengungkapkan penyelenggaraan ajang ini dilakukan secara terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota. 

Hal ini, berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.

"Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: