Polemik Pelat Nomor Dinas Polri Milik Arteria Dahlan, Dirlantas Membantah

Polemik Pelat Nomor Dinas Polri Milik Arteria Dahlan, Dirlantas Membantah

5 Mobil Mewah Arteria Dahlan Punya Pelat Nomor Persis Terparkir di DPR--Twitter/@regar_0p0sisi

JAKARTA, fin.co.id - Pelat nomor polisi milik Anggota Komisi III DPR RI Arteria DPR yang belakangan viral ditanggapi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo. 

Sambodo membantah pernyataan pimpinan DPR yang menyebut Arteria Dahlan mendapat pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas. 

"Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria Dahlan)," kata Sambodo, Sabtu, 22 Januari 2022. 

(BACA JUGA:PDIP Harus Sanksi Arteria Dahlan, Ketua MUI: Dia Contoh Buruk yang Harus Ditinggalkan)

Ditlantas, kata Sambodo, hanya meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum. 

Diketahui, polemik muncul dari anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang memiliki lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 di parkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Terkait polemik itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lodewijk Paulus menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.

(BACA JUGA:Dari Siapa Arteria Dahlan Dapat Pelat Nomor Dinas Polri untuk 5 Mobilnya? Pimpinan DPR Saja Nggak Tahu, Apalagi Lu! )

"Secara teknis saya tidak tahu (anggota DPR lain pakai pelat Polri), karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian," kataya. 

"Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," sambung Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Lodewijk mengatakan ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan polisi. 

Namun dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.

"Dan mungkin itu fasilitasnya, saya belum tahu persis fasilitas, tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan (Arteria Dahlan) dengan aparat yang terkait dengan itu," ujar Lodewijk.

Lodewijk menegaskan tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR terutama untuk urusan pribadi, seperti menggunakan pelat nomor kedinasan Polri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: