Bikin Geleng-geleng Kepala, Pengakuan Dua Tersangka Pemerkosa Nenek 60 Tahun

Bikin Geleng-geleng Kepala, Pengakuan Dua Tersangka Pemerkosa Nenek 60 Tahun

Dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang nenek-nenek dihadirkan saat rilis ungkap kasusnya di Mapolres Banyuasin. Foto : Akda/sumeks.co--

BANYUASIN, FIN.CO.ID -- Dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang nenek-nenek hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya.

Melansir dari sumeks.co, pengakuan tersangka Awan (38) dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19) saat dihadirkan ketika Satreskrim press release di Mapolres Banyuasin, Jumat, 21 Januari 2022, bikin geleng-geleng kepala.

“Khilaf Pak,” ungkap salah satu tersangka Yusril Ihza Mahendra.

Pada awalnya, ia mengaku hanya diajak tersangka Awan mendatangi rumah Markuat di Dusun I, Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin, Selasa, 5 Januari 2022 dini hari.

(BACA JUGA:Anak Gadisnya Tidur Pulas, Tak Kuat Menahan Nafsu, Sang Ayah Malah Naik ke Tempat Tidur)

“Diajak datangi kediaman Markuat pak,” katanya.

Begitu sampai di tempat tersebut, tersangka Awan membawa korban inisial SM ke dalam kamar dengan posisi mati lampu.

“Awalnya tidak tahu kalau korban diperkosa,” tuturnya.

Usai Awan lakukan aksi bejat itu, ia langsung diperintah Awan ikut melakukan hal nekat itu di dalam kamar.

(BACA JUGA:Lagi Berboncengan, Dua Warga Cilegon Banten Jadi Korban Kecelakaan Maut Balikpapan)

“Tapi belum sampai lima menit selesai pak, karena sudah keluar duluan,” ungkap Yusril.

Tersangka membantah saat melakukan aksi itu di bawah pengaruh narkoba jenis sabu. “Tidak pakai pak,” bebernya.

Atas perbuatannya itu, ia sangat menyesal dan akan bertobat saat menjalani masa hukuman di penjara.

Sementara itu, tersangka Awan mengaku khilaf sampai melakukan pemerkosaan terhadap korban SM. “Khilaf jugo Pak,” cetusnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: