Polisi Terima Aduan Warga Adat Sunda Terkait Arteria Dahlan

Polisi Terima Aduan Warga Adat Sunda Terkait Arteria Dahlan

Arteria Dahlan-Facebook/@Arteria Dahlan-

JAKARTA,FIN.CO.ID- Polda Jawa Barat menerima pengaduan Masyarakat Adat Sunda terhadap anggota DPR, Arteria Dahlan.
 
Polisi penyebut, Masyarakat Adat Sunda datang mengadukan  Arteria Dahlan, bukan melapor. 
 
"Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan, masih perlu klarifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahiim Tompo, Jumat 21 Januari 2022.
 
 Arteria Dahlan diadukan terkait ucapannya yang meminta Jaksa Agung memecat kepala Kejaksaan Tinggi karena berbicara dengan bahasa Sunda. 
 
Secara politik, Jawa Barat merupakan salah satu dari tiga provinsi besar dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. 
 
Dengan demikian, jumlah pemilih di Jawa Barat menjadi sangat signifikan sebagai penyumbang suara dukungan, belum lagi ditambah perantau, keturunan dan yang terkait suku Sunda di dalam negeri dan luar negeri. 
 
 Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda mengadukan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat pada Kamis kemarin. 
 
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Husein, menilai pernyataan terbuka Dahlan dalam rapat di DPR itu menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, bukan hanya suku Sunda.
 
"Kami sengaja melapor, pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 (UUD 1945) yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah," kata Husein.
 
Arteria Dahlan sebelumnya telah meminta maaf kepada suku Sunda atas pernyataannya yang dianggap rasis. 
 
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria, Kamis, 20 januari 2022.
 
Permohonan maaf itu  disampaikannya usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan di kantor DPP PDIP, Menteng. 
 
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai," katanya. 
 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: