Arhdito Pramono Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Arhdito Pramono Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 6 Bulan-@ardhitopramono-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID – Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono akan menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Pria berusia 26 tahun itu direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi selama jangka waktu 6 bulan.

Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik  menegaskan meski Ardhito harus menjalani proses rehabilitasi, tetapi proses hukumnya akan tetap berlanjut.

"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas-berkas nanti akan disampaikan lebih lanjut,” kata Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Jumat (21/1/2022).

(BACA JUGA:Anda Sering Kebelet Belakangan Ini? Jangan Diabaikan)

(BACA JUGA:MA Berhentikan Sementara Hakim Itong Isnaeni Hidayat Buntut Penetapan Tersangka Suap)

“Bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru," ucap Moh Taufik melanjutkan.

AKP Moh Taufik hanya mengatakan bahwa kabar terbaru dari proses hokum Ardihto akan dikabarka secara bertahap.

"Proses tetap harus dilengkapi, nanti berikutnya kita sampaikan lagi," tutur AKP Moh Taufik.

Selain itu, ternyata hasil assesmen Ardhito Pramono sudah keluar sejak Kamis (20/1/2022) kemarin.

(BACA JUGA:Harga Emas Antam, Jumat 21 Januari 2022: Turun Rp1000 )

(BACA JUGA:Usut Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polri Terjunkan Tim TAA Korlantas)

Dari assesmen itu, Ardhito telah diberi izin untuk segera menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur," pungkas Taufik.

Sebelumnya Musisi, Ardhito Pramono telah mengajukkan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Mengenai hal itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo turut membenarkannya.

(BACA JUGA:Luhut Binsar Minta Kasus Covid-19 di Indonesia Tidak Ada yang Ditutup-tutupi)

(BACA JUGA:Tak Mampu Tahan Nafsu Lihat Anak Tidur, Ayah Paksa Anak Kandungnya Berhubungan Intim)

"Iya sudah (mengajukan permohonan rehabilitasi)," kata Danang, dikutip dari PMJ News, pada 17 Januari 2022.

Bersamaan dengan itu, Danang saat ini menyebut pihaknya masih menunggu jadwal asesmen terhadap Ardhito Pramono dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Musisi, Ardhito Pramono telah mengajukkan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Mengenai hal itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo turut membenarkannya.

(BACA JUGA:Truk Kontainer Seruduk Pengendara di Lampu Merah, 5 Tewas 13 Luka-luka)

(BACA JUGA:Penyelam Profesional Meninggal Usai Diserang Buaya Besar di Laut)

"Iya sudah (mengajukan permohonan rehabilitasi)," kata Danang, dikutip dari PMJ News, pada 17 Januari 2022.

Bersamaan dengan itu, Danang saat ini menyebut pihaknya masih menunggu jadwal asesmen terhadap Ardhito Pramono dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Risto Risa

Tentang Penulis

Sumber: