Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Amankan Dokumen Proyek dan Bukti Aliran Uang

Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Amankan Dokumen Proyek dan Bukti Aliran Uang

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor Bupati dan Kantor BPKAD Kabupaten Buru Selatan, serta kediaman pihak terkait pada Rabu, 19 Januari 2022. 

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi proterkait proyek infrastruktur di Buru Selatan, Maluku, 2011-2016. Adapun dokumen tersebut menyangkut proyek dan dugaan aliran uang yang diterima pihak-pihak terkait perkara.

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 20 Januari 2022.

(BACA JUGA:Gelar OTT di Surabaya, KPK Tangkap Hakim hingga Pengacara)

Sejumlah dokumen yang diamankan tersebut, kata Ali, selanjutnya akan disita untuk kemudian dikonfirmasi kepada para saksi yang akan dipanggil.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, tahun 2011-2016.

Sejumlah pihak disinyalir telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK mengaku belum bisa menyampaikan identitas para tersangka maupun kronologi perkaranya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: