Trending Tagar #bubarkanPKS Gegara Tolak IKN

Trending Tagar #bubarkanPKS Gegara Tolak IKN

Ilustrasi IKN Nusantara di Penajem Paser Utara-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID- Tagar #bubarkanPKS muncul jadi trending topik di media sosial Twitter pada Kamis 20 Januari 2022 pagi.

Netizen mendesak PKS dibubarkan usai menolak pengesahan rancangan undang-undang ibu kota negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.

Sebanyak seribu lebih netizen mencuitkan tagar #bubarkanPKS. Bahkan ada yang menyebut PKS bukan sekedar oposisi, tetapi parasit Demokrasi di Indonesia. 

"PKS & Antek2nya yang menentang habis2san IKN dengan alasan2 yg absurd dan sporadis  telah menunjukan kepada bangsa Indonesia bahwa mereka bukanlah Oposisi tetapi hanya Kelompok Parasit Demokrasi di Indonesia," tulis netizen dengan akun @RiuRizkiU***_

(BACA JUGA:Isu Ahok Jadi Kepala Otorita IKN, Ali Ngabalin: Ahlan Wasahlan Thola'al Badru Alayna)

"Sepertinya kalau PKS bubar Negara lebih Damai deh  jadi aku dukung #BubarkanPKS," tulis akun @fl4s**

"Lagi trending #BubarkanPKS Saya sih setuju banget, inilah cikal bakal politisasi agama di Indonesia, intoleransi, ajakan membenci dan diskriminasi sesama anak bangsa.  Semua berasal dari pengkultusan agama diatas tatanan berbangsa dan bernegara," tulis lainnya.

(BACA JUGA:Pembahasan RUU IKN Diklaim Tidak Tergesa-gesa, Dasco: Selama Masa Reses Tetap Bekerja)

PKS, satu-satunya Fraksi di DPR RI yang menolak pengesahan rancangan undang-undang ibu kota negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.

PKS beralasan pemindahan ibu kota akan membebankan keuangan negara di tengah masa sulit akibat pandemi.

"Saat ini kondisi ekonomi negeri kita masih dalam keadaan sulit dan belum pulih," ujar anggota Fraksi PKS Hamid Noor Yasin dalam interupsi di rapat paripurna, Selasa 18 Januari lalu. 

Menurutnya, masyarakat masih berjuang melawan COVID, krisis yang terjadi mengakibatkan banyak rakyat kita kehilangan pekerjaan dan angka kemiskinan bertambah.

(BACA JUGA:Ada Nama Ahok di Calon Kepala Otorita IKN, Roy Suryo: Mantan Napi? Apa Tidak Ada yang Lain? )

"Di awal tahun ini juga marak naiknya kebutuhan pokok masyarakat, Menkeu juga mencatat utang pemerintah sebesar Rp 6.687,28 triliun, setara dengan 39,69 persen produk domestik bruto, sedangkan kebutuhan anggaran untuk IKN, diperkirakan kurang lebih Rp 406 triliun," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: