Gelar OTT di Surabaya, KPK Tangkap Hakim hingga Pengacara

Gelar OTT di Surabaya, KPK Tangkap Hakim hingga Pengacara

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total tiga orang di antaranya hakim, panitera, dan pengacara.

"Benar, 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 20 Januari 2022.

(BACA JUGA:OTT KPK di Langkat, 7 Orang Termasuk Bupati Terbit Rencana Diterbangkan ke Jakarta)

Menurut Ali, kegiatan tangkap tangan dilakukan terkait dugaan penerimaan uang menyangkut penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

KPK, kata dia, masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Menurut Ali, pihaknya memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: