Xi Jinping Pertahankan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Xi Jinping Pertahankan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Presiden China Xi Jinping (indian ekspress)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden China, Xi Jinping menegaskan, bakal mempertahankan ukuman mati bagi koruptor. 

Penegasan itu kembali disampaikan Xi saat berpidato di rapat pleno keenam Komisi Pusat Inspeksi Disiplin (CCDI) BPK ke-19, Selasa 18 Januari 2022. 

"Kecenderungan-kecenderungan tak sehat tertentu yang telah lama tak dikendalikan sudah dikekang, banyak masalah yang lama mengganggu kita sudah diatasi, dan potensi bahaya serius di Partai, negara, dan militer telah dibasmi," kata Xi dalam rapat itu, dikutip Xinhua, Kamis 20 Januari 2022.

(BACA JUGA:Komisi III DPR Dukung Hukuman Mati Koruptor)

Xi mendesak upaya berkelanjutan untuk mencapai tujuan strategis agar para pejabat tidak berani, tidak mampu, dan tidak memiliki keinginan untuk korupsi.

"Kita harus sadar bahwa perang melawan korupsi masih berkecamuk," tegas Xi.

Xi juga menekankan, upaya yang keras dan teguh dalam mempromosikan lebih lanjut tata kelola Partai yang ketat.

Masalah tata kelola yang lemah di organisasi Partai sudah ditangani dari tingkat dasar, dan langkah itu melalui reformasi.

Selain itu, ia meminta anggota partai setia pada misi mereka dan rakyat.

Xi menyerukan seluruh Partai harus bertindak secara konsisten di setiap kesempatan dan menerapkan keputusan dan kebijakan Komite Sentral Partai.

Dia mencatat beberapa tugas yang mengerikan dalam pertempuran, termasuk menjaga agar tak terpengaruh kelompok berkepentingan, mencegah pejabat punya perilaku merusak, serta mengidentifikasi dan menangani bentuk korupsi sembunyi-sembunyi. 

Xi juga berupaya menghilangkan tempat berkembang biak untuk korupsi, bebas dari korupsi sistemik, dan meredakan risiko serta bahaya tersembunyi.

"Praktik formalitas dan birokratisme adalah musuh bebuyutan Partai dan negara," kata Xi. 

(BACA JUGA:Hukuman Mati Koruptor Bisa Dipertegas di KUHP)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: