Terkini

Pilihan


OTT di Langkat, KPK Angkut Sejumlah Uang Sebagai Bukti

OTT di Langkat, KPK Angkut Sejumlah Uang Sebagai Bukti

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa, 18 Januari 2022. Selain menangkap sejumlah pihak, KPK turut mengamankan sejumlah uang.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB, tanggal 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari 2022.

Ghufron mengatakan, tim KPK saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

(BACA JUGA:OTT di Langkat, KPK Dikabarkan Ringkus Bupati Terbit Rencana Perangin Angin)

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan OTT di Kabupaten Langkat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

KPK belum menyampaikan secara rinci siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.

(BACA JUGA:OTT di Langkat, KPK Periksa Pihak-pihak yang Diamankan)

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: