Ridwan Kamil Sarankan Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Ridwan Kamil Sarankan Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Arteria Dahlan dan Ridwan Kamil --Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespon pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang menyoalkan penggunaan bahasa Sunda. 

Pernyataan Arteria Dahlan dinilai melukai suku Sunda. Untuk itu Ridwan Kamil berharap, Arteria Dahlan meminta maaf terbuka ke masyarakat Sunda.

"Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda," ujar Kang Emil- sapaan Ridwan Kamil melalui cuitan di Twitter resminya, Selasa 18 Januari 2022.

(BACA JUGA:Kritik Penggunaan Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Disindir Rekan Fraksi: Jangan Bertingkah Arogan! )

Menurut Kang Emil, bahasa daerah merupakan kekayaan budaya di Nusantara yang telah dilestarikan sejak dahulu. 

Sangat berlebihan jika Arteria Dahlan sampai harus mengusulkan pemecatan kepada pihak yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. 

"Negeri ini sudah lelah dengan pertengkaran. Nusantara ini kaya karena perbedaan, termasuk bahasa," ujar Ridwan Kamil. 

"Jika tidak, nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan," sambungnya. 

(BACA JUGA:Fraksi PDIP Sindir Cara Ganjar Tangani Kemiskinan Mirip YouTuber)

Sebelumnya, Arteria Dahlan memberikan masukan keras ke Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin untuk menindak Kepala Kejaksaan Tinggi karena berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak," kata Arteria. 

Anak buah Megawati ini khawatir, rapat jadi tidak lancar karena sebagian orang tidak mengerti bahasa Sunda. 

"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujar Arteria. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: