Coba Melerai, Pria 60 Tahun Malah Dipukul Gagang Cangkul Hingga Tewas

Coba Melerai, Pria 60 Tahun Malah Dipukul Gagang Cangkul Hingga Tewas

Abdul Rohim (tengah) pelaku penganiayaan terhadap Sarun, diamankan di Polsek Mesuji Raya, OKI. Foto : ist--

KAYUAGUNG, FIN.CO.ID -- Sarun (60), warga Desa  Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, OKI, diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas.

Abdul Rohim (46), warga Desa Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir (OKI), yang menjadi tersangka penganiayaan berhasil dibekuk polisi.

Melansir dari sumeks.co, penganiayaan terjadi di areal lahan plasma KUD Jadi Mandiri kelompok 43 Desa Embacang, Senin, 17 Januari 2022 sekira pukul 07.30 wib. Korban Sarun meninggal dunia.

“Abdul Rohim berhasil diamankan oleh Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya, Senin (17/1) sekira pukul 08.00 Wib,” kata kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas AKP Ganda Manik SH, Selasa, 18 Januari 2022.

Manik menjelaskan, penganiayaan berawal ketika korban Sarun, bersama Kosim sedang bekerja dilahan Sawit plasma kelompok 43 Desa Embacang.

Keduanya istirahat sarapan pagi, tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan menanyakan siapa yang suruh merusak tanamannya.

Saksi Kosim yang saat itu memegang cangkul kecil langsung berdiri, lalu pelaku memukul Kosim dengan tangan hingga mengenai mulut.

Kemudian pelaku mendorong Kosim dan berhasil merebut cangkul, melihat kejadian tersebut Sarun mencoba melerai.

Namun justru sebaliknya, saat korban bersama Kosim lari untuk menyelamatkan diri, pelaku mengejar korban Sarun, dan saat korban melewati kawat berduri, pelaku memukul korban beberapa kali pada bagian punggung dengan gagang cangkul yang ada di tangannya.

“Saat korban bersama saksi berhasil lolos dan istirahat di sebuah pondok, kondisi korban melemah, Kosim melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Embacang Permai,” jelasnya.

Selanjutnya, Kades mengajak tim medis ke pondok dimana korban berada, saat diperiksa jantung korban sudah berhenti berdenyut.

Lalu korban di bawa ke Puskesmas Kerta Mukti dan dinyatakan meninggal dunia.

“Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah cangkul kecil bergagang kayu diamankan di polsek Mesuji Raya,” kata Manik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: