YKMI: Menkes Harus Siapkan Vaksin Halal Sesuai Perintah Presiden

YKMI: Menkes Harus Siapkan Vaksin Halal Sesuai Perintah Presiden

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga jenis Pfizer kepada warga saat vaksinasi booster Covid-19 di RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Program penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 dimulai hari ini (12/1/2022)-Issak Ramdhani-fin.co.id

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mendesak Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mematuhi instruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menyediakan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari MUI.

"Dalam pidatonya Presiden RI telah meminta MUI untuk membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat dari tingkat Pusat sampai Daerah bahwasannya Vaksin yang digunakan oleh pemerintah Aman dan Halal," kata Himawan di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022. 

Sedangkan dalam Surat Edaran Kemenkes terkait vaksinasi lanjutan (booster), dijelaskan oleh Himawan tidak satupun jenis vaksin yang disediakan pemerintah telah mendapatkan fatwa halal MUI.

(BACA JUGA:Tak Bisa Menjamin Vaksin Halal Bagi Muslim, Natalius Pigai Sebut Negara Abaikan HAM)

"Untuk itu kami meminta Menkes RI menyediakan vaksin halal sesuai kebutuhan jumlah masyarakat muslim yang ada di Indonesia," tegas Himawan.

Sebagai informasi dalam perayaan Milad MUI, Jokowi meminta bantuan MUI untuk memberikan penjelasan kepada umat Islam bahwa vaksin yang digunakan aman dan halal.

"Saya berharap dukungan dan bantuan MUI mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk mengajak umat untuk mematuhi protokol kesehatan baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Memberikan penjelasan dan pemahaman yang benar tentang vaksin, bahwa vaksin yang digunakan pemerintah adalah vaksin yang aman dan halal untuk melindungi diri kita melindungi kerabat dan sesama," ujar Jokowi.

(BACA JUGA:Katib Amm PBNU Wajibkan Warga NU Gunakan Vaksin Halal)

Jokowi juga menyadari pembatasan aktivitas yang dilakukan selama pandemi telah berdampak terhadap ekonomi rakyat. Karena itu, dia memastikan bantuan sosial teurs disalurkan kepada masyarakat.

"Pemerintah menyadari bahwa berbagai pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat di masa pandemi pasti menimbulkan banyak kesulitan. Karena itu pemerintah bergerak cepat membantu masyarakat mempercepat penyaluran bantuan sosial dan perlindungan sosial untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat," imbuh Jokowi.

Selain itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga telah memberi persetujuan penggunaan enam jenis "booster" homolog dan heterolog pada vaksin COVID-19 yang memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) di Indonesia.

(BACA JUGA:KAMMI Desak Pemerintah prioritaskan Vaksin Halal)

Dilansir dari laman www.bpom.go.id, vaksin primer Sinovac/CoronaVac produksi PT Bio Farma memperoleh varian booster Sinovac (homolog) dosis penuh, AstraZeneca (heterolog) setengah dosis, Pfizer (heterolog) setengah dosis dan Zifivax (heterolog) dosis penuh.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: