Verifikasi Pelaporan Gibran-Kaesang, KPK Kumpulkan Keterangan dan Informasi Tambahan

Verifikasi Pelaporan Gibran-Kaesang, KPK Kumpulkan Keterangan dan Informasi Tambahan

Ilustrasi KPK.-Radar Cirebon-radarcirebon.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan verifikasi terhadap pelaporan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga bakal mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan atas laporan yang dilayangkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun tersebut.

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," kata Ali ketika dikonfirmasi, Senin, 17 Januari 2022.

(BACA JUGA:Tagar 'KPK Takut Gibran Kaesang' Trending, Warganet Sindir Keras: Apasih Bagusnya Jokowi?)

Menurut dia, KPK bakal menindaklanjuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat. Namun dengan terlebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data yang masuk.

"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ucap Ali.

Proses verifikasi dan telaah, kata dia, perlu dilakukan untuk menentukan apakah pokok aduan tersebut termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

(BACA JUGA:PKS Tantang KPK Berani Periksa Kaesang dan Gibran: Semua Sama di Mata Hukum! )

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: