Kasus Aktif Corona Naik 92 Persen, Airlangga: Sebaiknya Tidak Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Kasus Aktif Corona Naik 92 Persen, Airlangga: Sebaiknya Tidak Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Airlangga Hartarto sampaikan perkembangan kasus Covid 19 di Indonesia hingga penerapan PPKM.-ekon.go.id-ekon.go.id

JAKARTA - Perkembangan pengendalian pandemi Covid-19 terus dipantau, terrutama pada awal tahun di mana mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Hal ini, karena liburan Nataru, dan terdapat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di antara mereka. 

Dari PPLN inilah yang menyumbang jumlah kasus Omicron di Indonesia yang cukup signifikan.

(BACA JUGA:Soal Pembatasan Kegiatan Umrah, Begini Alasan Pemerintah)

Kasus Aktif per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38 persen dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus. 

Proporsi Kasus Aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0 persen (1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional). Sedangkan, Kasus Konfirmasi Harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 733 kasus.

“Angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa Pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu, 16 januari 2022. 

(BACA JUGA:Bahaya Selfie Bareng KTP, Bisa Dijual Bahkan untuk Transaksi Pinjol )

Adapun hal yang patut diwaspadai, lanjut Airlangga, adalah jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03 persen (dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir).

Selanjutnya, perkembangan penyebaran kasus varian Omicron di Indonesia, per 15 Januari 2021 terjadi tren kenaikan kasus dan mulai naiknya kasus karena transmisi lokal. 

Kasus varian Omicron masih didominasi oleh PPLN (78,75 persen) dan paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki.

Belajar dari Afrika Selatan dan Inggris, waktu menuju puncak gelombang varian omicron adalah 37 dan 42 hari. 

Meskipun angka kasus tinggi, angka kematian akibat varian Omicron cukup rendah, puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. 

"Lebih kurang 40 hari sejak kasus mulai naik. Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent,” ujar Airlangga. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: