Soal Pembatasan Kegiatan Umrah, Begini Alasan Pemerintah

Soal Pembatasan Kegiatan Umrah, Begini Alasan Pemerintah

Ilustrasi ibadah Umrah-Mohammed Zayed-Pexels

JAKARTA, fin.co.id - Juru Bicawa Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan akan ada pembatasan kegiatan umrah. 

Tujuannya, umrah dibatasi untuk meminimalkan penularan kasus varian Omicron di Indonesia. 

"Wapres menyinggung soal umrah, tapi belum ada keputusan pasti, apakah akan dibuka atau tidak," kata Masduki, Minggu, 17 Januari 2022 malam. 

(BACA JUGA:Catat! Perkantoran Diminta Kembali WHF)

Kesimpulannya, ke luar negeri termasuk untuk umrah akan dibatasi, dan disarankan unutk tidak umrah terlebih dahulu karena berbahaya.

"Kami berhati-hati menghadapi itu, sebagaimana kasus-kasus di bulan Juni dan Juli (2021) dengan kasus-kasus (varian) Alfa dan Delta," tambahnya.

Dalam rapat evaluasi PPKM, Minggu, Wapres memberikan arahan agar dilakukan pengetatan di berbagai daerah, khususnya di DKI Jakarta.

(BACA JUGA:Anies Baswedan Dinilai Lebih Baik dari Mantan Gubernur DKI Jakarta Sebelumnya)

Dalam rapat evaluasi yang dipimpin Presiden Jokowi melalui konferensi video tersebut diungkapkan bahwa penularan Omicron terpantau paling banyak terjadi di DKI Jakarta melalui transmisi lokal.

Presiden dan Wapres memberikan arahan agar diperketat orang ke Jakarta. 

"Belum ada kewajiban, tapi memperketat itu salah satunya adalah dengan vaksinasi, jadi (masyarakat) harus divaksin dan harus memakai masker," jelasnya.

Sementara itu, terkait pembatasan kegiatan umrah, Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara penerbangan jamaah mulai Sabtu (15/1).

Sebagai upaya mengevaluasi skema one gate policy (OGP) dan mencegah penularan Omicron.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: