Duh, Pemberangkatan Umrah Dihentikan Lagi Gara-Gara Omicron

Duh, Pemberangkatan Umrah Dihentikan Lagi Gara-Gara Omicron

Ilustrasi ibadah Umrah-Mohammed Zayed-Pexels

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemberangkatan umrah terpaksa dihentikan sementara oleh pemerintah, sebagai upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) termasuk memantau perkembangan COVID-19 varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman, dikutip Minggu, 16 Januari 2022. 

Penghentian penerbangan umrah dilakukan mulai tanggal 15 Januari 2022 kemarin, karena perkembangan kasus Omicron yang begitu mengkhawatirkan. 

(BACA JUGA:Saldo Dana Haji pada 2021 Naik Jadi Rp158,88 Triliun)

Sejak dibuka pada 8 Januari 2022 lalu, jumlah jamaah umrah yang sudah berangkat ke tanah suci mencapai 1.731 orang jamaah, yang kesemuanya berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta. 

Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Dijelaskan Hilman, jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terpapar Omicron.

(BACA JUGA:Jamaah Umrah Dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede)

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," ungkap Hilman.

Kemenag, kata Hilman,  akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah setelah menggelar evaluasi dengan Kementerian terkait.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah. Jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," pungkas Hilman.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: