Soal Keturunan Arab, Jimly Asshiddiqie: Anies Warga Indonesia Asli

Soal Keturunan Arab, Jimly Asshiddiqie: Anies Warga Indonesia Asli

Anies Baswedan kenakan syal Palestina--Instagram Anies Baswedan

JAKARTA, FIN.CO.ID- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah warga negara Indonesia asli. 

Bukan saja Anies, pun juga Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Menurut Jimly, yang disebut warga negara Indonesia asli adalah orang yang lahir di Indonesia meskipun secara sosiologi ada memiliki keturunan dari negara lain. 

Sementara WNI yang dikatakan tidak asli adalah WNI yang dinaturalisasi. 

"Jadi bangsa Indonesia yang asli itu semua yang lahir, WNI sejak kelahiran, gitu kira-kira. Jadi Ahok, kemudian Anies Baswedan yang Arab, Ahok yang China itu WNI asli, bangsa Indonesia asli. Keturunannya boleh saja beberapa generasi," kata Jimly dalam sebuah webinar di YouTube pada Minggu 16 Januari 2022.

Webinar tersebut mengusung tema  tema 'Kewarganegaraan Ganda dan Hak Asasi Keluarga Perkawinan Campuran, dan Urgensi Perubahan UU No.12/2006 tentang Kewarganegaraan' yang diselenggarakan oleh LPPSP-FISIP UI bersama Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB). 

Jimly mengatakan, harus merekonstruksi pengertian bangsa Indonesia asli menjadi pengertian hukum. 

Bahwa masih ada pengertian sosiologis dalam istilah bangsa Indonesia asli karena masih tetap dirumuskan dalam pasal 26 UUD 1945. 

"Tapi secara hukum, semua warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan," kata Jimly.

Jimly akui, isu keturunan terus menjadi isu politik menjelang Pemilihan Presiden dari tahun ke tahun. Tetentuan syarat mengenai syarat calon presiden, Pasal 6 UUD 1945. Hal yang sama dialami BJ Habibie. 

"Pada 1999 ada tuduhan Pak Habibie punya status kewarganegaraan Jerman. Maka pasal syarat calon presiden dipertegas menjadi warga negara sejak kelahiran dan tidak pernah mendapatkan kewarganegaraan asing atas permintaan sendiri," katanya. 

"Kalau Pak Habibie dulu warga kehormatan, bukan atas permohonan, bukan naturalisasi. Jadi bukan status warga negara yang kita pahami. Itu warga kehormatan saja. Jadi dia tidak ada masalah sebagai Presiden," ungkap Jimly. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: fin