Siapa Saja Artis Terjerat Narkoba yang Kabarnya Dikantongi Polisi? Berikut Penjelasan Polisi

Siapa Saja Artis Terjerat Narkoba yang Kabarnya Dikantongi Polisi? Berikut Penjelasan Polisi

artis dan penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap polisi karena terjerat penyalahgunaan narkoba--Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Aparat Polda Metro Jaya dikabarkan telah mengantongi sejumlah nama artis yang terjerat narkoba. Ini berbanding lurus dengan aksi penangkapan pada awal 2022.

Sudah ada empat publik figur atau artis yang diamankan Polda Metro Jaya terkait narkoba.

Namun, Polda Metro membantah pihaknya memiliki daftar artis terjerat narkoba. Direskrim Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengaku pihaknya tak memiliki daftar artis terlibat narkoba. Kabar itu menurutnya hanya isu semata.

"Kita enggak punya daftar itu. Itu hanya isu," katanya, dikutip Minggu, 16 Januari 2022.

Diungkapkannya, mengenai penangkapan sejumlah artis awal tahun ini, merupakan hasil pengembangan kasus. Dan juga bersumber dari laporan masyarakat.

"Ini adalah hasil pengembangan kasus. Ada juga dari laporan masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar. Itu bohong," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah artis di awal 2022.

Kasus pertama yaitu Naufal Samudra yang ditangkap pada Jumat, 7 Januari 2022). Selanjutnya penyanyi dangdut Velline Chu pada yang ditangkap bersama suaminya pada Sabtu, 8 Januari 2022), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Kemudian aktor Ardhito Pramono yang ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022. Dan terbaru komedian Fico Fachriza yang ditangkap pada Kamis, 13 Januari 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: