Ada Fitur Baru Offline 'Check-In', Buruan Upgrade Aplikasi PeduliLindungi Anda

Ada Fitur Baru Offline 'Check-In', Buruan Upgrade Aplikasi PeduliLindungi Anda

Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi-Logo-

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tahukah anda bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat ini bisa tanpa harus terhubung dengan jaringan internet alias "Offline Check-In". Syaratnya, anda harus upgrade aplikasi tersebut ke versi yang terbaru. 

Mengutip keterangan pada akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yang diposting Kamis 13 Januari 2022 lalu, dijelaskan bahwa pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa memanfaatkan fitur “Offline Check In”. 

“Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini,” demikian keterangan dalam kolom deskripsi @kemenkominfo, dikutip FIn.co.id, Sabtu, 15 Januari 2022. 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

(BACA JUGA:Bertambah 400 Ribuan, Total Warga yang Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua Capai 116,5 Juta Jiwa)

(BACA JUGA:Jakarta Sumbang Jumlah Terbanyak, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 479 Orang)

Dengan fitur "Offline Check-in" tersebut, pengguna aplikasi yang tidak memiliki data seluler tetap bisa menggunakan aplikasinya di tempat umum, meski tak terhubung dengan jaringan internet.

Dengan demikian,fitur “Offline Check-in” pada aplikasi PeduliLindungi, menjadi fitur yang berguna untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan tracking, tracing dan pengawasan terhadap masyarakat saat berpergian ke tempat- tempat umum.

Saat ini fitur “Offline Check-in” dari aplikasi PeduliLindungi sudah tidak dapat dipisahkan, karena hampir di setiap fasilitas publik mulai dari mal, rumah sakit, taman kota, hingga tempat umum lainnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: