Kasus Rahmat Effendi, KPK Dalami Penentuan Lahan Proyek Pemkot Bekasi

Kasus Rahmat Effendi, KPK Dalami Penentuan Lahan Proyek Pemkot Bekasi

KPK menduga Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi memalak ASN di Pemkot Bekasi untuk investasi.- Rizky Agustian-FIN.co.id

Penetapan para tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Kota Bekasi dan Jakarta pada Rabu, 5 Januari 2022, dan Kamis, 6 Januari 2022.

(BACA JUGA:Imbas OTT KPK, PWI Anulir Penghargaan Rahmat Effendi)

Saat itu KPK menangkap total 14 orang dan barang bukti senilai Rp5 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: