Kasus Rahmat Effendi, KPK Dalami Penentuan Lahan Proyek Pemkot Bekasi
KPK menduga Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi memalak ASN di Pemkot Bekasi untuk investasi.- Rizky Agustian-FIN.co.id
Penetapan para tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Kota Bekasi dan Jakarta pada Rabu, 5 Januari 2022, dan Kamis, 6 Januari 2022.
(BACA JUGA:Imbas OTT KPK, PWI Anulir Penghargaan Rahmat Effendi)
Saat itu KPK menangkap total 14 orang dan barang bukti senilai Rp5 miliar.
Sumber: