Warung Ibu Dibongkar, Feri Gorok Leher Tetangga hingga Nyaris Putus

Warung Ibu Dibongkar, Feri Gorok Leher Tetangga hingga Nyaris Putus

Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan menunjukkan Feri (seragam orange) di Mapolda Sumsel, Jumat 14 Januari 2022, tersangka pembunuhan tetangganya tujuh tahun silam.-Edho/Sumek.co-

Tersangka Feri sendiri mengaku jika dirinya sempat duel dengan Rangga menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Tersangka saat kejadian mengaku juga sempat terluka karena bacokan dari korban. Karena Rangga kalah, tersangka Feri dari arah belakang langsung menggorok leher korban,” tandas Tulus.

Tulus menambahkan, saat ditangkap petugas terpaksa melumpuhkan kedua kaki tersangka Feri melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

 

Artikel ini sebelumnya dimuat di Sumek.co dengan judul Sadis, Pria Ini Gorok Leher Tetangga hingga Tewas, Motifnya? https://sumeks.co/sadis-pria-ini-gorok-leher-tetangga-hingga-tewas-motifnya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tri Broto

Tentang Penulis

Sumber: