Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Kantongi Bukti Tembakau Sintetis

Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Kantongi Bukti Tembakau Sintetis

Fico Fachriza Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba-@ficofachriza_-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan narkoba jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram saat menangkap komika Fico Fachriza di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Januari 2022.

"Penggeledahan di rumah yang bersangkutan ditemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 14 Januari 2022.

Fico Fachriza pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Fico.

(BACA JUGA:Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba!)

"Penyidik telah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, ada barbuk diamankan dan hasil tes urine,"

Adapun Fico dikenal publik berkat ajang pencarian bakat Stand Up Comedy 3.

Selain itu Fico juga pernah tampil dalam beberapa film layar lebar seperti film Comic 8, Ngenest The Movie dan Sesuai Aplikasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: