Duh, 3 Merk Vaksin Booster yang Digunakan Pemerintah Tidak Pertimbangkan Kehalalan Produk

Duh, 3 Merk Vaksin Booster yang Digunakan Pemerintah Tidak Pertimbangkan Kehalalan Produk

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga jenis Pfizer kepada warga saat vaksinasi booster Covid-19 di RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Program penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 dimulai hari ini (12/1/2022)-Issak Ramdhani-fin.co.id

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan Kecewa kebijakan pemberian vaksin Covid-19 dosis lanjutan (booster) tidak mempertimbangkan kehalalan produk. 

"Kami kecewa, Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) tidak ada pertimbangan produk halalnya," kata Ahmad Himawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat 14 Januari 2022. 

Menurut Himawan, pemerintah harusnya mempertimbangkan faktor kehalalan vaksin booster tersebut menimbang mayoritas penduduk pengguna vaksin booter ini adalah umat muslim.

(BACA JUGA:Katib Amm PBNU Wajibkan Warga NU Gunakan Vaksin Halal)

"Dalam surat edaran itu (vaksin booster) tidak mencantumkan pertimbangan UU Jaminan Produk Halal," imbuhnya.

Dia melanjutkan bahwa dalam UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) Pasal 4 bahwa seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

"Sekarang ini kan sudah ada Vaksin Halal kenapa Pemerintah masih pakai yang tidak halal," ungkap Himawan.

Dia menambahkan dalam UU Perlindungan Konsumen Pemerintah harus menjamin setiap warga negara atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.

(BACA JUGA:Ormas Islam Ramai-Ramai Teriak Vaksin Halal, Ternyata Baru Dua Merk yang Lulus Uji MUI)

 Dia juga mengingatkan pemerintah seharusnya melindungi kepentingan umat muslim untuk mendapatkan vaksin booster yang telah mendapatkan sertifikat halal. 

"Tolonglah Pemerintah peka pada umat Muslim yang butuh vaksin halal," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa pemerintah mulai hari Rabu, 12 Januari 2022, menjalankan program vaksinasi booster. 

(BACA JUGA:MUI dan DPR Sepakat Desak Pemerintah Siapkan Stok Vaksin Halal yang Cukup)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: