Erick Lapor Kejagung Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, DPR: Bongkar Sekalian

Erick Lapor Kejagung Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, DPR: Bongkar Sekalian

Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan dokumen ke Kejaksaan Agung soal adanya dugaan korupsi di Garuda Indonesia Soal Penyewaan Pesawat ATR 72 Seri 600 oleh mantan Dirut Garuda Indonesia-instagram -Instagram @erickthohir


Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan dokumen ke Kejaksaan Agung soal adanya dugaan korupsi di Garuda Indonesia Soal Penyewaan Pesawat ATR 72 Seri 600 oleh mantan Dirut Garuda Indonesia-instagram -Instagram @erickthohir

JAKARTA, fin.co.id - Langkah Menteri BUMN Erick Thohir menyelesaikan kasus hukum dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia didukung DPR. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendukung Erick yang menyerahkan data terkait dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. 

Kata Martin, langkah penegakkan hukum terkait dugaan kasus korupsi Garuda Indonesia harus dilakukan dan tidak bisa ditunda lagi.

(BACA JUGA:Merugi, DPR Segera Panggil Garuda Indonesia)

“Upaya itu akan membantu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan atas Garuda,” katanya, Rabu, 12 januari 2022.

Ia berharap, Kementerian BUMN bisa segera merampungkan persoalan di tubuh perusahaan plat merah tersebut. 

Tidak hanya berhenti pada masalah penyewaan Pesawat ATR 72-600, penyelesaian harus tetap dilakukan secara konsisten.

(BACA JUGA:Berkas Korupsi Garuda Indonesia Dilimpahkan)

“Bongkar sekalian saat ini, perbaiki semua sistem dan manajemennya, agar ke depan tidak ada masalah lagi,” katanya. 

Diketahui, Erick Thohir menyambangi Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022) kemarin. 

Untuk menyerahkan data terkait dugaan korupsi dalam penyewaan Pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. (khf/fin)

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: