Syarat Petani Bisa Dapat Pupuk Subsidi

Syarat Petani Bisa Dapat Pupuk Subsidi

Pupuk subsidi urea--


Pupuk subsidi urea--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pupuk Indonesia (Persero) memastikan, stok pupuk subsidi tahun 2022 telah tersedia di setiap gudang-gudang di berbagai daerah. 

"Kami memastikan, stok pupuk subsidi tahun 2022 telah tersedia di gudang-gudang di berbagai daerah," kata Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia (Persero) Gusrizal, Rabu 12 Januari 2022.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Kementan telah menetapkan sejumlah ketentuan. Diantaranya, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan memiliki alokasi pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), serta pada wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani. 

(BACA JUGA:Dinkes Batam Temukan Cacing Hidup di Dalam Ikan Kaleng)

"Pupuk Indonesia juga terus mengoptimalkan pengawasan agar pupuk subsidi dapat diterima oleh petani yang berhak sesuai alokasi pemerintah," ujarnya 

"Petani juga dapat bertanya melalui telepon bebas pulsa 0800 100 8001," sambungnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021, alokasi pupuk subsidi secara nasional ditetapkan sebesar 9,11 juta ton dan 1,8 juta liter pupuk organik cair. 

Rinciannya, pupuk Urea 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu Ton, dan Organik 80 ribu ton. Stok tersebut mencukupi untuk kebutuhan hingga satu bulan ke depan.

(BACA JUGA:Kapal Tanker Terbakar di Balikpapan, ABK-nya Warga Tiongkok)

"Sebagai produsen, Pupuk Indonesia wajib menyalurkan pupuk subsidi sesuai dengan jumlah dalam peraturan pemerintah tersebut," ujarnya.

Gusrizal menuturkan, pengawasan dari Pupuk Indonesia juga didukung oleh digitalisasi sistem distribusi pupuk subsidi, seperti Distribution Planning & Control System (DPCS), Aplikasi Gudang, Web Commerce, Product Tracking, hingga melakukan uji coba aplikasi penjualan digital bernama Retail Management System (RMS).

“Seluruh sistem ini dimanfaatkan untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai dengan prinsip 6 tepat tadi,” pungkasnya. (der/fin).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: