KPK Klaim Selamatkan Aset Negara dan Daerah Senilai Rp35,9 Triliun

KPK Klaim Selamatkan Aset Negara dan Daerah Senilai Rp35,9 Triliun

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah senilai total Rp35,9 triliun sepanjang 2021. "Capaian pencegahan keuangan negara dan daerah tahun 2021, sejumlah total Rp35,965 triliun," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (29/12). Ghufron mengatakan, sebanyak Rp4,952 triliun merupakan piutang pada pajak daerah yang berpotensi tidak tertagih. Lalu, sebanyak Rp11,222 triliun berasal dari pembuatan sertifikat aset milik daerah maupun negara. Kemudian, sebanyak Rp10,318 triliun merupakan penyelamatan aset daerah. Terakhir, sebanyak Rp9,472 triliun berasal dari penyelamatan aset fasilitas sosial dan umum. "KPK mendorong masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan aset daerah," tutur Ghufron. Kepala daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan, dan Kepolisian jika ada aset yang bermasalah. Bantuan itu juga bisa dilakukan untuk penagihan piutang pajak. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: