Persoalan Laut China Selatan, DPR: Tidak Boleh Menggunakan Kekerasan

Persoalan Laut China Selatan, DPR: Tidak Boleh Menggunakan Kekerasan

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, semua pihak jangan mencari solusi dengan menggunakan kekerasan. Apalagi menggunakan konflik bersenjata untuk menyelesaikan persoalan di Laut China Selatan (LCS).

"Jangan ada yang mencari solusi dengan kekerasan apalagi menggunakan konflik bersenjata, tidak boleh. Apalagi Indonesia mengikuti politik luar negeri bebas aktif, semua sahabat," kata Hasanuddin, Kamis (23/9).

Hal tersebut menanggapi memanasnya situasi di LCS. Terakhir adalah pembentukan kerjasama keamanan antara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia atau dikenal dengan AUKUS.

Ia mengatakan terkait rencana Australia yang akan membuat kapal selam nuklir, sebaiknya semua pihak sama-sama duduk untuk menyelesaikan masalah.

Ia menilai pembentukan AUKUS itu bagian dari reaksi tiga negara dalam menghadapi China di LCS. "Tentu tujuannya ingin rute perdagangan negara mereka, logistik dan sebagainya bisa lancar. Kemudian ada daerah yang dideklarasikan China, dari sana memunculkan ketegangan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, menyampaikan tiga perkembangan di tingkat kawasan dan global, salah satunya pembentukan kerjasama keamanan antara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia atau dikenal dengan AUKUS.

"Pada tanggal 15 September lalu diumumkan Enhance Trilateral Security Partnership atau AUKUS yang terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, dan Australia," kata dia, dalam Rapat Kerja Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/9).

Ia mengatakan, banyak pihak yang melihat pembentukan AUKUS itu sebagai manifestasi rivalitas antara Amerika Serikat dan China di kawasan Indo-Pasifik.

Karena itu, menurut dia, diprediksi isu terkait kondisi di kawasan Indo-Pasifik akan mewarnai situasi pada 2022. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: